Kunjungan Tim TLHP ke tempat Obyek Pemeriksaan (Obrik)
Tim Pelaksana Kegiatan Tindak Lanjut Hasil Temuan Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Pati pada hari Senin, 24 Februari 2020 melakukan kunjungan ke Desa Karaban Kecamatan Gabus Kabupaten Pati dalam rangka penyelesaian atas tindak lanjut rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Reguler Desa Karaban. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan penyelesaian TLHP Obyek Pemeriksaan (Obrik) agar penyelesaian dan pemenuhan berkas TLHP tidak melebihi batas waktu yang ditentukan yaitu selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima oleh Auditan.
Kendala keterlambatan penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, salah satunya Auditan belum menerima LHP padahal Inspektorat Daerah sudah mengirimkan LHP sesuai tanggal terbitnya. Kegiatan kunjungan ke Obrik dapat memberitahukan secara cepat dan tepat kepada Auditan bahwa dengan bertemu langsung maka Auditan lebih memahami LHP dan rekomendasi temuan yang harus ditindaklanjuti.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Auditan akan lebih cepat menyelesaikan Tindak Lanjut LHP sehingga pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal. (ANEV)