Pengawasan Internal Bukan Untuk Cari Kesalahan OPD
Pengawasan terhadap hasil kerja di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran penting dalam proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Adanya pengawasan maupun pemeriksaan internal dalam pemerintahan, bukan dimaksudkan mencari- cari kesalahan. Melainkan bertujuan untuk kegiatan pembinaan bagi masing- masing OPD agar dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada", terang Bupati Pati Haryanto, saat membuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Pati untuk tahun pemeriksaan 2018, baru-baru ini, di ruang Rapat Penjawi Setda Kabupaten Pati.
Larwasda yang rutin dilakukan tiap tahun ini, diikuti oleh Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin), para Kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Pati.
Hadir pula dalam kegiatan itu, Inspektur Provinsi Jateng serta Inspektur Pati Jumani selaku penyelenggara Larwasda Kabupaten Pati.
Menurut Bupati, hasil dari suatu pengawasan dapat menjadi umpan balik bagi para Kepala OPD untuk memperbaiki hasil kinerja yang ada.
"Ya meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 lalu, telah mengantarkan Kabupaten Pati mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun itu tidak lantas membuat kita santai. Kita harus pertahankan capaian tersebut", imbuhnya.
Fungsi adanya pengawas internal dari Inspektorat menurut Bupati, menjadi peringatan dini bagi OPD untuk meminimalkan kelalaian terhadap hasil laporan sebelum diperiksa oleh pengawas dari propinsi maupun tim BPK.
Untuk itu ia menghimbau seluruh instansi untuk mencermati dan memperhatikan hasil temuan pemeriksaan.
Lebih lanjut Haryanto berpesan agar rekomendasi yang diberikan oleh pengawas internal agar dapat ditindakjuti atau diperbaiki. (FN /FN /MK)