Penyusunan RTP-SPIP Bagi OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Inspektorat Kabupaten Pati menyenggarakan bimbingan teknis Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (RTP-SPIP) Bagi OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. Acara tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 bertempat di ruang pertemuan Inspektorat Kabupaten Pati. Acara tersebut dihadiri oleh 29 OPD di Kabupaten Pati, yang terdiri dari Kasubbag Program dan Satgas SPIP di OPD.
Maksud diselenggarakannya bimbingan teknis Penyusunan RTP-SPIP ini adalah agar OPD mampu menyusun peta risiko di masing-masing OPD. Karena penyusunan peta risiko ini merupakan bagian atau elemen dari maturitas SPIP yang harus dipenuhi oleh OPD. Selain itu, penyusunan RTP-SPIP ini juga sangat bermanfaat bagi OPD tersebut, karena dapat digunakan sebagai early warning system terhadap kegagalan pelaksaan suatu kegiatan di OPD tersebut.