Detail Berita

Inspektorat Daerah dan UKPBJ Setda Menyelenggarakan Edukasi Komitmen Anti Kecurangan kepada Penyedia di Kabupaten Pati

Blog Single

Jumat (23/08/2024), Inspektorat Daerah dan UKPBJ Setda Menyelenggarakan Edukasi Komitmen Anti Kecurangan kepada Penyedia di Kabupaten Pati.

Maksud dan tujuan Sosialisasi/Edukasi Terkait Komitmen Anti Kecurangan Kepada Pihak Ketiga/Penyedia Di Kabupaten Pati yaitu menegakkan praktik prinsip pengadaan barang dan jasa yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel; serta mengurangi risiko temuan kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa oleh APIP antara lain: Kasus pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan potensi kerugian negara; Kasus pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan kekurangan penerimaan terkait dengan denda keterlambatan pekerjaan yang belum/tidak diterima; Kasus pengadaan barang dan jasa secara administratif; Kasus pengadaan barang dan jasa yang menimbulkan ketidakhematan dan ketidakefektifan.

Sosialisasi/Edukasi dilaksanakan melalui Zoom Meeting kepada 80 (delapan puluh) penyedia di Kabupaten Pati. Sosialisasi kepada penyedia disampaikan oleh Sutikno, S.T selaku Inspektur Pembantu III Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dan Alfonsus Riko Rinaldi, S.STP selaku Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.

Unduh File
Share this Post: