Detail Berita

Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Kampanyekan Anti Gratifikasi Melalui Kegiatan CFD di Alun-Alun Pati

Blog Single

PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati sebagai Sekretariat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) mengajak masyarakat turut mengkampanyekan anti gratifikasi.  Hal ini sebagai langkah sinergitas mendukung terwujudnya budaya bersih dari gratifikasi di Bumi Mina Tani.

Acara diawali oleh senam bersama oleh para pegawai dan masyarakat di sekitar Alun-Alun Pati pada Minggu 18 Juni 2023.

Usai senam bersama, dilanjutkan sosialisasi gratifikasi oleh Penyuluh Anti Korupsi Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. Masyarakat turut serta dan terlibat aktif dengan menjawab beberapa kuis yang diberikan tentang gratifikasi.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo, S.Farm., Apt., M.M menjelaskan bahwa dukungan masyarakat untuk pengendalian gratifikasi di Kabupaten Pati ini sangat penting. Tujuan utama dari kampanye ini adalah untuk menghilangkan praktik gratifikasi di Kabupaten Pati.

Beliau memaparkan bahwa apabila gerakan antigratifikasi ini dilakukan secara seksama, akan tercipta pelayanan publik yang bersih dan profesional.

”Dengan begitu, pelayanan publik di daerah ini dapat menjadi lebih murah, mudah, profesional, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

Inspektur Daerah menambahkan, gratifikasi merupakan tindakan memberikan hadiah atau pemberian lainnya kepada pihak yang berwenang atau pegawai publik dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau tindakan yang dilakukan oleh penerima gratifikasi tersebut.

Menurutnya, praktik ini dapat merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi merugikan masyarakat.

”Melalui kegiatan sosialisasi dan kampanye seperti yang dilakukan hari ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pegawai publik terhadap pentingnya antigratifikasi semakin meningkat,” Inspektur Daerah juga berharap semua pihak dapat berperan aktif mendukung gerakan anti gratifikasi yaitu dengan cara melaporkan kepada Inspektorat apabila menemukan adanya praktik gratifikasi.

”Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan praktik gratifikasi dapat dihilangkan, sehingga Kabupaten Pati menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Unduh File
Share this Post: