Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Lakukan Penyerahan Bantuan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Pada 15 Desa Di Kecamatan Winong
PATI – Kamis, 12 Oktober 2023 telah dilaksanakan Penyerahan Bantuan P3KE (Pendampingan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) di Kabupaten Pati oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dan Baznas Kabupaten Pati.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Bupati Pati Nomor 050/1027 tanggal 27 April 2023 perihal Penugasan Pendampingan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Pati, dimana Inspektorat Daerah dan DPMPTSP mendapatkan wilayah penugasan dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di wilayah Kecamatan Winong terdiri dari 30 desa yang dibagi 2 dengan DPMPTSP, yakni 15 Desa.
15 desa tersebut adalah: Desa Bringinwareng; Bumiharjo, Degan; Karangkonang; Kebowan; Klecoregonang; Mintorahayu; Pulorejo; Sarimulyo; Serutsadang; Sumbermulyo; Tanggel; Tawangrejo; Winong; Wirun.
Intervensi yang dilakukan yaitu berupa bantuan 5 RTLH, 3 Jamban, 2 Kursi Roda, 10 KIS APBD/APBN dan 17 Bantuan Sosial. Inspektorat Daerah Kabupaten Pati juga menyalurkan Bantuan Air Bersih pada desa-desa yang terdampak kekeringan di Kecamatan Winong dalam 4 tahap sebanyak 16 tangki.
Setelah dilakukan intervensi, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati selaku pendamping telah menyelesaikan Pendampingan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 15 Desa pada Kecamatan Winong.
Inspektorat Daerah Kabupaten Pati akan terus mengawal dan melakukan monitoring evaluasi progress hasil intervensi.
Unduh File