Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Melaksanakan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa
PATI - Selasa, 01 Agustus 2023 Inspektorat Daerah Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Bantuan Keuangan Kabupaten dengan beberapa desa pada seluruh Kecamatan di Kabupaten Pati. Kegiatan berlangsung di masing-masing kantor Kecamatan.
Kegiatan dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, efektif dan akuntabel. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa, ada beberapa hal penting yang ditekankan oleh Tim Monev yaitu: Perencanaan (RPJM Desa, RKPDesa dan Perdes APBDesa); Penganggaran; Penatausahaan; Pelaporan; serta Pertanggungjawaban.
Kegiatan monitoring evaluasi ini selain memantau pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, juga mementau kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari dana lainnya, seperti ADD (Alokasi Dana Desa) dan Bantuan Keuangan Kabupaten. Selain itu juga untuk mempersiapkan desa ketika dilakukan pemeriksaan regular oleh Inspektorat Daerah.
<!-- [if gte mso 9]> <w:LsdException Locked="
Unduh File