Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) tentang Juknis BOS Tahun 2023
PATI – Bertempat di Aula Pesantenan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Pati pada hari Senin, 20 Maret 2023 dilaksanakan kegiatan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) tentang Sosialisasi Pelaksanaan Juknis BOS Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2023.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati diundang menjadi narasumber kegiatan PKS kali ini.
Kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Pembantu, Auditor, dan PPUPD Inspektorat Daerah Kabupaten Pati. Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada para peserta kegiatan PKS khususnya terkait dengan pelaksanaan juknis BOS SD dan SMP tahun 2023.
Pada tahun 2023 ini juknis BOS adalah Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. Berdasarkan Surat Pemberitahuan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 900 / 26972, berikut adalah hal-hal yang perlu dicermati terkait Dana BOS yaitu antara lain Perubahan Nomenklatur Dana BOS, PAUD, dan Kesetaraan menjadi Dana BOSP.
Pada prinsipnya, adanya penggabungan nomenklatur tidak menghilangkan mekanisme pelaksanaan Dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan yang selama ini telah berjalan. Penggabungan nomenklatur dimaksudkan untuk menyederhanakan dan memudahkan dalam pemanfaatan dana cadangan antar jenis/menu kegiatan.
Unduh File