Detail Berita

Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Melaksanakan Sosialisasi Aplikasi E-Consulting Kepada Seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Pati

Blog Single

PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati melaksanakan sosialisasi penggunaan aplikasi E-Consulting pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 melalui Zoom Meeting kepada seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan salah satu peran Inspektorat Daerah Kabupaten Pati sebagai konsultan yang dapat memberikan konsultasi melalui teknologi informasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Kegiatan dibuka oleh Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Bapak Agus Eko Wibowo, S.Farm., Apt., M.M. Dalam pembukaannya, beliau memaparkan bahwa peran Inspektorat sebagai watchdog adalah paradigma lama. Inspektorat Daerah sekarang sebagai konsultan dan katalis. Pandangan APIP yang dianggap selalu mencari-cari kesalahan sudah tidak berlaku. Dewasa ini APIP berfokus pada penyelesaian yang konstruktif dan menggunakan pendekatan preventif (mencegah masalah). Maksud dan tujuan dari aplikasi E-Consulting yaitu untuk mempermudah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) utamanya Aparatur Pemerintahan Desa untuk berkonsultasi tentang tata cara pengelolaan keuangan Pemerintah Desa mulai dari perencanaan, penganggaran, pemanfaatan hingga pertanggungjawabannya. Sedangkan tujuannya adalah untuk meminimalisir sekecil mungkin para Aparat Pemerintahan Desa yang berurusan dengan APH kaitannya dengan pengelolaan keuangan desa, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat dilaksanakan dengan efektif dan seefisien mungkin.

Pemateri sosialisasi Bapak ZAINAL ARIFIN, S.H., M.H. menjelaskan bahwa E-Consulting memiliki 5 unsur penting, yaitu Konsultasi, Verifikasi, Jawab, Validasi dan Jawaban. E-Consulting dapat diakses melalui website Inspektorat Daerah Kabupaten Pati maupun alamat website https://econsulting-inspektorat.patikab.go.id. Untuk pengguna Android, dapat diinstall melalui PlayStore. Proses penanganan konsultasi yaitu:

1.    Setelah Obrik mengirim konsultasi, bisa dipantau pada kolom “Status” yang berisi 3 kolom, yaitu:

-       Konsultasi          = Terkirim (konsultasi berhasil terkirim)

-       Terverifikasi        = Diterima (konsultasi diterima)

-       Terjawab            = Dijawab (konsultasi sudah dijawab)

2.    Setelah konsultasi  dijawab, maka di kolom “action” akan muncul icon printer.

3.    Apabila konsuktasi ditolak karena pertanyaan tidak terkait materi pengawasan di “Status”-”Terverifikasi” akan muncul keterangan “Ditolak”.

 

 

 

Unduh File
Share this Post: