Inspektorat Daerah Kabupaten Pati Melaksanakan Sosialisasi LHKAN 2023
PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati melaksanakan sosialisasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 melalui Zoom Meeting kepada seluruh Perangkat Daerah se-Kabupaten Pati. Dasar pelaksanaan penyampaian LHKAN 2023 adalah Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 030/337 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) di Pemerintah Kabupaten Pati.
Kasubbag Perencanaan Inspektorat Daerah Kabupaten Pati, Ibu Srini Yuani, S.E memaparkan bahwa pelaksanaan pelaporan harta kekayaan yang telah berjalan selama ini disampaikan melalui LHKPN, LHKASN dan SPT Tahunan. Aparatur Negara mencakup seluruh personel aparatur yang terdiri atas ASN, TNI dan Polri. Pada tahun 2023 yang harus dilaporkan adalah LHKPN dan SPT Tahunan. Seluruh pegawai perlu memperhatikan bahwa bukti Penerimaan penyampaian SPT Tahunan yang didalamnya memuat laporan harta kekayaan dapat diakui sebagai penyampaian LHKAN bagi Aparatur Negara. Aparatur Negara sebagai WPOP melaporkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) kepada Pengawas Internal Pemerintah (APIP) paling lambat 31 Maret setiap tahun.
Unduh File